Kanselir Jerman: Kematian Mahsa Amini Sangat Mengerikan

Sabtu, 24 September 2022 - 16:50 WIB
Kanselir Jerman: Kematian Mahsa Amini Sangat Mengerikan. FOTO/Reuters
BERLIN - Kanselir Jerman Olaf Scholz mengatakan, sangat mengerikan bahwa seorang perempuan muda Iran , Mahsa Amini (22), meninggal dalam tahanan polisi di Teheran pekan lalu. Ia tewas setelah ditangkap karena mengenakan "pakaian yang tidak sesuai."

"Saya juga sedih dengan para korban protes Iran oleh wanita pemberani," cuit Scholz. Di mana pun di dunia, wanita harus bisa hidup dalam penentuan nasib sendiri — tanpa harus takut akan nyawa mereka,” lanjunya, seperti dikutip dari Arab News.



Para pengunjuk rasa di seluruh Iran terus bentrok dengan pasukan keamanan setelah kematian Amini, karena TV pemerintah Iran menyatakan jumlah korban tewas akibat kerusuhan itu bisa mencapai 26 orang.



Menurut sejumlah pengamat, pihak berwenang Iran telah memberlakukan pembatasan ketat dan ditargetkan pada penggunaan internet dalam upaya untuk menghalangi pengunjuk rasa berkumpul dan mencegah gambar tindakan keras terhadap demonstrasi mereka mencapai dunia luar.

Aktivis telah menyatakan kekhawatirannya bahwa pembatasan, yang juga memengaruhi Instagram yang hingga sekarang tetap tidak diblokir di Iran dan sangat populer, dapat memungkinkan pihak berwenang untuk melakukan penindasan “di bawah naungan kegelapan.”



Pemantau akses internet Netblocks menggambarkan pemotongan akses sebagai "pembatasan internet paling parah" di Iran sejak tindakan keras mematikan terhadap protes pada November 2019, ketika negara itu mengalami penutupan internet yang hampir selesai yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Dikatakan bahwa jaringan data seluler telah terputus – meskipun ada tanda-tanda kembalinya konektivitas – dan ada pembatasan akses regional yang parah ke Instagram dan WhatsApp.

“Ini sangat berbeda dengan apa yang kita lihat pada November 2019. Ini tidak mendekati total dan lengkap seperti dulu, tetapi lebih sporadis,” kata Mahsa Alimardani, peneliti senior Iran untuk kelompok kebebasan berekspresi Article 19.
(esn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More