Demonstran Desak Rajapaksa Segera Ditangkap dan Diadili

Minggu, 04 September 2022 - 22:45 WIB
Demonstran Desak Rajapaksa Segera Ditangkap dan Diadili. FOTO/Reuters
KOLOMBO - Presiden Sri Lanka yang digulingkan, Gotabaya Rajapaksa menghadapi seruan untuk ditangkap pada Sabtu (3/9/2022). Ia pulang dari pengasingan di bawah perlindungan pemerintah penggantinya.

Rajapaksa melarikan diri dari negara kepulauan di bawah pengawalan militer pada Juli, setelah kerumunan besar menyerbu kediaman resminya setelah berbulan-bulan demonstrasi marah terhadap pemerintahnya.



Baca: Rajapaksa Kembali ke Sri Lanka, Disambut Hangat dan Dikalungi Bunga oleh Pendukungnya

Pria berusia 73 tahun itu mengumumkan pengunduran dirinya dari Singapura dan menghabiskan berminggu-minggu di bawah tahanan rumah virtual di sebuah hotel di Bangkok, serta melobi penggantinya untuk mengizinkannya kembali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!