Dinyatakan Bersalah Atas Kecurangan Pemilu, Hukuman Penjara Suu Kyi Bertambah

Jum'at, 02 September 2022 - 16:00 WIB
NLD telah membantah melakukan kecurangan dan mengatakan menang secara adil.

Suu Kyi (76) telah diadili selama lebih dari satu tahun atas berbagai tuduhan, mulai dari korupsi dan penghasutan hingga pembocoran rahasia negara, dengan hukuman gabungan maksimum lebih dari 190 tahun.

Pengadilannya telah diadakan di balik pintu tertutup di Ibu Kota, Naypyitaw, dan pernyataan junta tentang proses tersebut telah dibatasi. Perintah pembungkaman telah dikenakan pada pengacara Suu Kyi.



(ian)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More