Pekan Depan, Singapura Akan Hapus Aturan Masker di Dalam Ruangan

Rabu, 24 Agustus 2022 - 14:00 WIB
"Sopir taksi dapat menyarankan, meminta, tetapi tidak ada undang-undang yang mewajibkan. Ini tidak dapat ditegakkan, tidak ada dasar hukum bagi pengemudi taksi untuk mengatakan Anda harus melakukannya. Itu opsional," kata Wong, yang juag menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Baca: Tidak Pakai Masker, Pengadilan Singapura Jebloskan Warga Inggris ke Penjara

Kementerian Kesehatan juga memperbarui aturan untuk pelancong yang tidak divaksinasi, menjatuhkan persyaratan karantina 7 hari mulai minggu depan. Singapura, yang merupakan pusat keuangan dan perjalanan utama Asia, mencabut sebagian besar pembatasan pandemi, termasuk pembatasan perjalanan, awal tahun ini.

“Sekitar 70 persen dari 5,5 juta populasi negara kota itu telah tertular COVID-19,” Ong Ye Kung, Menteri Kesehatan Singapura mengatakan dalam konferensi pers. Ia menambahkan bahwa tingkat infeksi ulang sejauh ini “sangat rendah.”

Singapura telah memvaksinasi lebih dari 90 persen populasinya dan memiliki tingkat kematian COVID-19 terendah di dunia.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!