Mantan Imam Masjidil Haram Divonis 10 Tahun Penjara

Rabu, 24 Agustus 2022 - 05:37 WIB
Mantan imam Masjidil Haram Sheikh Saleh al-Taleb dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh otoritas Arab Saudi. Foto/Middle East Monitor
RIYADH - Mantan imam Masjidil Haram dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh otoritas Arab Saudi . Hal itu diungkapkan kelompok hak asasi manusia (HAM).

Menurut kelompok hak asasi Prisoners of Conscience Pengadilan Banding membatalkan keputusan awal Pengadilan Kriminal Khusus yang membebaskan Sheikh Saleh al-Taleb, alih-alih memberinya hukuman penjara formal seperti dikutip dari Al Araby, Rabu (24/8/2022).



Sheikh Saleh al-Taleb awalnya ditangkap pada Agustus 2018. Tidak ada penjelasan resmi atas penahanan pria berusia 48 tahun itu, tetapi kelompok hak asasi manusia mengatakan penangkapannya terjadi setelah dia menyampaikan khotbah tentang kewajiban umat Islam untuk berbicara menentang kejahatan di depan umum.

Saat itu, media Timur Tengah Khaleej melaporkan bahwa dalam ceramahnya, Taleb, yang juga melayani sebagai hakim di Makkah, mencemooh pembauran lelaki dan perempuan yang bukan muhrim dalam konser dan acara hiburan lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!