Wanita Muslim India Korban Ruda Paksa 11 Pria Hindu Kutuk Pembebasan Pemerkosanya

Kamis, 18 Agustus 2022 - 20:36 WIB
Wanita Muslim India yang jadi korban ruda paksa 11 pria hindu kutuk pembebasan pemerkosanya. Foto/Ilustrasi
NEW DELHI - Seorang wanita Muslim India yang diperkosa beramai-ramai saat hamil meminta pemerintah untuk membatalkan keputusannya untuk membebaskan 11 pria Hindu pemerkosanya. Peristiwa itu terjadi selama selama kerusuhan agama tahun 2002 yang menghancurkan India.

Korban, yang sekarang berusia 40-an, tengah hamil ketika dia diperkosa secara brutal dalam kekerasan komunal pada tahun 2002 di negara bagian Gujarat barat. Tujuh anggota keluarga wanita itu, termasuk putrinya yang berusia tiga tahun, juga tewas dalam kekerasan tersebut.

Kesebelas pria itu sebelumnya pada tahun 2008 atas pemerkosaan, pembunuhan, dan pertemuan yang melanggar hukum. Namun kemudian mereka dibebaskan pada hari Senin ketika India merayakan 75 tahun kemerdekaannya.

Korban mengatakan keputusan pemerintah negara bagian Gujarat telah membuatnya mati rasa dan menggoyahkan keyakinannya pada keadilan.



“Bagaimana keadilan bagi seorang wanita bisa berakhir seperti ini? Saya memercayai pengadilan tertinggi di tanah kami,” katanya dalam sebuah pernyataan pada Rabu malam, menambahkan bahwa tidak ada pihak berwenang yang menghubunginya sebelum membuat keputusan.

“Tolong batalkan kerusakan ini. Kembalikan hak saya untuk hidup tanpa rasa takut dan damai,” imbuhnya seperti dikutip dari AP, Kamis (18/8/2022).

Pada hari Kamis, puluhan wanita memprotes pembebasan para pelaku di Ibu Kota, New Delhi. Maimoona Mollah dari Asosiasi Wanita Demokrat Seluruh India mengatakan mereka menuntut negara bagian Gujarat untuk membatalkan keputusannya.

“(Korban) dan penyintas lainnya harus dibiarkan hidup damai dan bermartabat,” kata Mollah.

Raj Kumar, sekretaris kepala tambahan di Gujarat, di mana Partai Bharatiya Janata pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi memegang kekuasaan, mengatakan kepada surat kabar Indian Express bahwa permohonan remisi para terpidana diberikan karena mereka telah menyelesaikan lebih dari 14 tahun penjara. Sebuah panel pemerintah negara bagian membuat keputusan setelah mempertimbangkan faktor-faktor lain seperti usia dan perilaku mereka di penjara.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More