Klaim Situasi Terkendali, Sri Lanka Akan Akhiri Status Keadaan Darurat
Rabu, 17 Agustus 2022 - 13:24 WIB
KOLOMBO - Sri Lanka tidak akan memperpanjang keadaan darurat yang diberlakukan untuk mengendalikan protes anti-pemerintah . Menurut kantor Presiden Sri Lanka, situasi di negara miskin itu telah "stabil".
Presiden Ranil Wickremesinghe menerapkan undang-undang yang keras, empat hari setelah pendahulunya meninggalkan negara itu dan mengundurkan diri pada 14 Juli. Sebelumnya selama berbulan-bulan terjadi protes atas kekurangan makanan, bahan bakar, dan obat-obatan.
Keadaan darurat yang diberlakukan oleh Wickremesinghe akan berakhir pada Kamis (18/8/2022) dan dia memiliki kekuatan untuk memperbaruinya setiap bulan setelahnya. Namun, ia memilih untuk tidak memperpanjang status keadaan darurat.
"Situasi di negara ini telah stabil, tidak perlu menerapkan kembali keadaan darurat ketika itu berakhir minggu ini," kata kantor Wickremesinghe mengutipnya, seperti dikutip dari AFP.
Status keadaan darurat memungkinkan pasukan dan polisi untuk menangkap dan menahan tersangka untuk waktu yang lama. Keadaan darurat telah banyak dikritik oleh kelompok hak asasi sebagai langkah kejam yang memungkinkan presiden membuat peraturan dan membatasi kebebasan warga negara tanpa peninjauan kembali.
Pendahulu Wickremesinghe, Gotabaya Rajapaksa terpaksa meninggalkan negara itu dan mengundurkan diri ketika puluhan ribu pengunjuk rasa menyerbu kediaman resminya.
Negara yang berpenduduk 22 juta orang itu mengalami kekurangan bahan pokok yang parah sejak akhir tahun lalu, setelah negara itu kehabisan devisa untuk membiayai impor yang paling vital sekalipun.
Negara itu gagal membayar utang luar negerinya sebesar USD51 miliar pada pertengahan April dan sedang dalam pembicaraan dengan Dana Moneter Internasional untuk kemungkinan bailout.
Sri Lanka saat ini menghadapi hiperinflasi, dengan tingkat keseluruhan sebesar 60,8 persen sementara inflasi makanan jauh lebih tinggi 90,9 persen bulan lalu, menurut data resmi.
Presiden Ranil Wickremesinghe menerapkan undang-undang yang keras, empat hari setelah pendahulunya meninggalkan negara itu dan mengundurkan diri pada 14 Juli. Sebelumnya selama berbulan-bulan terjadi protes atas kekurangan makanan, bahan bakar, dan obat-obatan.
Keadaan darurat yang diberlakukan oleh Wickremesinghe akan berakhir pada Kamis (18/8/2022) dan dia memiliki kekuatan untuk memperbaruinya setiap bulan setelahnya. Namun, ia memilih untuk tidak memperpanjang status keadaan darurat.
"Situasi di negara ini telah stabil, tidak perlu menerapkan kembali keadaan darurat ketika itu berakhir minggu ini," kata kantor Wickremesinghe mengutipnya, seperti dikutip dari AFP.
Status keadaan darurat memungkinkan pasukan dan polisi untuk menangkap dan menahan tersangka untuk waktu yang lama. Keadaan darurat telah banyak dikritik oleh kelompok hak asasi sebagai langkah kejam yang memungkinkan presiden membuat peraturan dan membatasi kebebasan warga negara tanpa peninjauan kembali.
Pendahulu Wickremesinghe, Gotabaya Rajapaksa terpaksa meninggalkan negara itu dan mengundurkan diri ketika puluhan ribu pengunjuk rasa menyerbu kediaman resminya.
Negara yang berpenduduk 22 juta orang itu mengalami kekurangan bahan pokok yang parah sejak akhir tahun lalu, setelah negara itu kehabisan devisa untuk membiayai impor yang paling vital sekalipun.
Negara itu gagal membayar utang luar negerinya sebesar USD51 miliar pada pertengahan April dan sedang dalam pembicaraan dengan Dana Moneter Internasional untuk kemungkinan bailout.
Sri Lanka saat ini menghadapi hiperinflasi, dengan tingkat keseluruhan sebesar 60,8 persen sementara inflasi makanan jauh lebih tinggi 90,9 persen bulan lalu, menurut data resmi.
(esn)
tulis komentar anda