Ayat-Ayat Setan, Tragisnya Salman Rushdie, dan 33 Tahun Fatwa Mati Iran

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 14:54 WIB
Salman Rushdie (kanan), penulis novel The Satanic Verses atau Ayat-Ayat Setan yang dianggap menghina Islam, ditikam di atas panggung di New York, AS. Foto/REUTERS/Chris Pizzello
NEW YORK - Serangan pisau pada hari Jumat di New York, Amerika Serikat, menjadi nasib tragis bagi Salman Rushdie , penulis buku "The Satanic Verses [Ayat-Ayat Setan]". Dia ditikam berkali-kali termasuk di leher setelah lebih dari 33 tahun fatwa mati dijatuhkan terhadapnya oleh pemimpin tertinggi pertama Iran Ayatollah Ruhollah Khomeini.

Pada 14 Februari 1989 Khomeini menyerukan agar Rushdie dibunuh karena menulis buku "Ayat-Ayat Setan", yang menurut ulama itu menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW.

Dalam sebuah fatwa atau keputusan agama, Khomeini mendesak para Muslim di dunia dengan cepat untuk mengeksekusi mati penulis dan penerbit buku itu sehingga tidak ada lagi yang berani menyinggung nilai-nilai suci Islam.





Khomeini, yang berusia 89 tahun dan hanya memiliki empat bulan untuk hidup pada saat itu, menambahkan bahwa siapa pun yang terbunuh saat mencoba melaksanakan hukuman mati harus dianggap sebagai "martir" yang akan masuk surga.

Iran, di bawah Khomeini, saat itu juga memasang hadiah USD2,8 juta pada kepala penulis tersebut.

Sejak fatwa mati dari Khomeini keluar, pemerintah Inggris segera memberikan perlindungan polisi kepada Rushdie, seorang ateis yang lahir di India dari keluarga Muslim.

Selama hampir 13 tahun Rushdie berpindah-pindah di antara rumah persembunyian dengan nama samaran Joseph Anton, berpindah tempat persembunyian 56 kali dalam enam bulan pertama.

Kesendiriannya diperburuk oleh perpisahan dengan istrinya, novelis Amerika; Marianne Wiggins, yang kepadanya "The Satanic Verses" didedikasikan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More