Iran Keluarkan Surat Perintah Penahanan untuk Trump dan 35 Pejabat AS

Selasa, 30 Juni 2020 - 06:01 WIB
“Surat perintah penahanan itu dikeluarkan dengan dakwaan pembunuhan dan aksi teroris,” papar Alqasimehr.

Menurut Alqasimehr, Iran telah meminta Interpol mengeluarkan “peringatan merah” untuk menahan Trump dan individu lain yang dituduh Iran terlibat dalam pembunuhan Soleimani.

Alqasimehr menyatakan kelompok itu termasuk para pejabat militer dan sipil AS lainnya. Namun dia tak memberikan rincian siapa saja mereka.

Utusan AS untuk Iran Brian Hook menyatakan surat perintah penahanan itu adalah propaganda. “Penilaian kami adalah Interpol tidak intervensi dan mengeluarkan peringatan merah terkait masalah politik,” kata dia.

“Ini bersifat politik. Ini tak terkait dengan keamanan nasional, perdamaian internasional atau mempromosikan stabilitas. Ini propaganda yang tak seorang pun menganggapnya serius,” ujar dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!