Iran Keluarkan Surat Perintah Penahanan untuk Trump dan 35 Pejabat AS

Selasa, 30 Juni 2020 - 06:01 WIB
Presiden AS Donald Trump. Foto/REUTERS
TEHERAN - Iran mengeluarkan surat perintah penahanan untuk Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan 35 orang lainnya terkait pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani.

Iran juga meminta bantuan Interpol. Langkah itu diumumkan Jaksa Teheran Ali Alqasimehr seperti dilansir kantor berita Fars.

AS dan Interpol menepis ide bertindak atas surat perintah tersebut. AS membunuh Soleimani, pemimpin Pasukan Quds Garda Revolusioner Iran, dalam serangan drone di Irak pada 3 Januari.

Washington menuduh Soleimani mendalangi berbagai serangan oleh milisi pada pasukan AS di kawasan itu.

“Surat perintah penahanan itu dikeluarkan dengan dakwaan pembunuhan dan aksi teroris,” papar Alqasimehr.



Menurut Alqasimehr, Iran telah meminta Interpol mengeluarkan “peringatan merah” untuk menahan Trump dan individu lain yang dituduh Iran terlibat dalam pembunuhan Soleimani.

Alqasimehr menyatakan kelompok itu termasuk para pejabat militer dan sipil AS lainnya. Namun dia tak memberikan rincian siapa saja mereka.

Utusan AS untuk Iran Brian Hook menyatakan surat perintah penahanan itu adalah propaganda. “Penilaian kami adalah Interpol tidak intervensi dan mengeluarkan peringatan merah terkait masalah politik,” kata dia.

“Ini bersifat politik. Ini tak terkait dengan keamanan nasional, perdamaian internasional atau mempromosikan stabilitas. Ini propaganda yang tak seorang pun menganggapnya serius,” ujar dia.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More