Bos Dewan HAM PBB Tegaskan Aneksasi Tepi Barat oleh Israel Ilegal

Senin, 29 Juni 2020 - 19:53 WIB
Pemimpin Dewan HAM PBB, Michelle Bachelet menegaskan, aneksasi wilayah Tepi Barat, Palestina oleh Israel adalah ilegal dan melanggar hukum internasional. Foto/REUTERS
JENEWA - Pemimpin Dewan HAM PBB, Michelle Bachelet menegaskan, aneksasi wilayah Tepi Barat, Palestina oleh Israel adalah ilegal dan melanggar hukum internasional. Dia memperingatkan akan ada konsekuensi serius jika Israel melanjutkan rencana mereka.

"Aneksasi itu ilegal. Tidak diragukan lagi. Gelombang kejutan aneksasi akan berlangsung selama beberapa dekade dan akan sangat merusak bagi Israel, serta bagi Palestina," ujarnya, seperti dilansir Al Arabiya pada Senin (29/6/2020).

( )

"Aneksasi Tepi Barat oleh orang-orang bakhil Israel, sayangnya adalah langkah logis berikutnya dalam lintasan panjang pendudukan dan pemukiman. Garis panjang presiden Amerika Serikat telah dikalahkan oleh perdana menteri Israel untuk membawa kami ke titik ini," kata Joshua Landis, yang mengepalai Pusat Studi Timur Tengah di Universitas Oklahoma.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(esn)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More