Protes Eksekusi Aktivis, Kemenlu Prancis Panggil Dubes Myanmar

Minggu, 31 Juli 2022 - 05:43 WIB
Di antara empat yang dieksekusi adalah Phyo Zeya Thaw, mantan anggota parlemen dari Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Aung San Suu Kyi dan aktivis demokrasi veteran Kyaw Min Yu - lebih dikenal sebagai "Ko Jimmy". Keduanya dijatuhi hukuman mati di bawah undang-undang anti-terorisme.

Junta Myanmar telah membalas kecaman internasional atas penggunaan hukuman mati, dengan mengatakan empat tahanan yang dieksekusi "pantas mendapatkan banyak hukuman mati".

Baca: Tepis Kecaman Eksekusi Aktivis, Junta Myanmar: Mereka Pantas Dihukum Mati

“Ini adalah keadilan bagi rakyat. Para penjahat ini diberi kesempatan untuk membela diri,” kata juru bicara militer Myanmar, Zaw Min Tun dalam jumpa pers yang disiarkan televisi, seperti dikutip dari Arab News, Selasa (26/7/2022).

“Keempat orang itu membunuh orang yang tidak bersalah, meskipun mereka dikatakan sebagai aktivis demokrasi. Kami menolak semua banding. Mereka pantas mendapatkan hukuman mati,” lanjut Min Tun.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!