Negara-negara yang Bersengketa Wilayah dengan China
Sabtu, 23 Juli 2022 - 06:15 WIB
Pada 2021, Amerika Serikat bahkan memastikan komitmennya melindungi Jepang, terutama Kepulauan Senkaku.
2. Korea Selatan
China serta Korea Selatan (Korsel) berebut pulau yang tampak seperti batu karang yang berada di Laut Kuning.
Di Korea Selatan, kawasan tersebut dinamakan Leodo/Parangdo, sementara China menyebutnya Suyan Islet.
Namun, komunitas internasional menyebutnya dengan Socotra Rock. Socotra terletak 149 kilometer persegi dari barat daya Marado, Korea Selatan serta 287 kilometer persegi dari Pulau Yushan Zhejiang, China.
Menurut hukum maritim internasional, kawasan yang diperebutkan kedua negara tersebut tak dapat diklaim teritorial suatu negara.
Namun nyatanya, China serta Korea Selatan memperebutkan kawasan tersebut yang dinilai berada di zona ekonomi eksklusif masing-masing negara.
3. Indonesia
Pada 2021, pemerintah China meminta pemerintah Indonesia menghentikan pengeboran minyak serta gas alam di Laut China Selatan. China mengeklaim kawasan tersebut adalah milik China.
Namun, pemerintah Indonesia menegaskan, ujung selatan Laut China Selatan adalah zona ekonomi eksklusif milik pemerintah Indonesia yang berada di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut.
2. Korea Selatan
China serta Korea Selatan (Korsel) berebut pulau yang tampak seperti batu karang yang berada di Laut Kuning.
Di Korea Selatan, kawasan tersebut dinamakan Leodo/Parangdo, sementara China menyebutnya Suyan Islet.
Namun, komunitas internasional menyebutnya dengan Socotra Rock. Socotra terletak 149 kilometer persegi dari barat daya Marado, Korea Selatan serta 287 kilometer persegi dari Pulau Yushan Zhejiang, China.
Menurut hukum maritim internasional, kawasan yang diperebutkan kedua negara tersebut tak dapat diklaim teritorial suatu negara.
Namun nyatanya, China serta Korea Selatan memperebutkan kawasan tersebut yang dinilai berada di zona ekonomi eksklusif masing-masing negara.
3. Indonesia
Pada 2021, pemerintah China meminta pemerintah Indonesia menghentikan pengeboran minyak serta gas alam di Laut China Selatan. China mengeklaim kawasan tersebut adalah milik China.
Namun, pemerintah Indonesia menegaskan, ujung selatan Laut China Selatan adalah zona ekonomi eksklusif milik pemerintah Indonesia yang berada di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut.
Lihat Juga :
tulis komentar anda