AS Dituding Hendak Bangun Kompleks Diplomatik di Tanah Warga Palestina

Selasa, 12 Juli 2022 - 21:15 WIB
"Tanah di mana Kompleks Diplomatik AS akan dibangun terdaftar atas nama Negara Israel, tetapi disita secara ilegal dari pengungsi Palestina dan pengungsi internal Palestina menggunakan Hukum Properti Absen Israel 1950," papar pernyataan Adalah.

Mengingat kunjungan yang akan datang oleh Presiden AS Joe Biden ke Israel, Adalah mengatakan, “Keturunan dari pemilik asli properti itu, termasuk warga AS dan penduduk Palestina di Yerusalem Timur, menuntut pembatalan segera rencana tersebut."

"Jika dibangun, kompleks kedutaan AS akan berlokasi di tanah yang disita dari warga Palestina yang melanggar hukum internasional," ungkap pernyataan itu.

Biden dijadwalkan tiba di Israel pada 13 Juli, sebagai bagian dari tur yang juga akan mencakup kota Ramallah di Tepi Barat dan Arab Saudi.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!