Taliban Sebut Kelompok Afiliasi ISIS 'Sekte Palsu'
Kamis, 07 Juli 2022 - 20:46 WIB
KABUL - Taliban telah menyatakan afiliasi ISIS-K sebagai "sekte" korup dan melarang warga Afghanistan untuk berhubungan dengannya.
"Kami menyerukan kepada bangsa bahwa fenomena hasutan yang disebut ISIS-K tidak berlaku di zaman sekarang dan sekte palsu yang menyebarkan korupsi di negara Islam kami. Dilarang memiliki bantuan atau hubungan apa pun dengan mereka," kata Taliban dalam sebuah resolusi yang dikeluarkan akhir pekan lalu seperti dilansir dari CNN, Kamis (7/7/2022).
Resolusi Taliban mengatakan bahwa Afghanistan mengikuti sistem pemerintahan Islam dan oposisi bersenjata terhadap sistem ini dianggap pemberontakan dan korupsi.
"Segala jenis penentangan terhadap sistem pemerintahan Islam ini, yang bertentangan dengan Syariah Islam dan kepentingan nasional, adalah korupsi dan tindakan ilegal," sambung pernyataan itu.
Resolusi itu menyusul konferensi tiga hari para pemimpin agama dan sesepuh di Kabul, menurut kantor berita pemerintah Afghanistan, Bakthar.
ISIS-K (K singkatan dari Khorasan, nama wilayah bersejarah yang meliputi bagian Afghanistan modern dan Pakisan) telah beroperasi di Afghanistan selama beberapa tahun terakhir.
Ini adalah cabang dari ISIS - Negara Islam Irak dan Suriah - menurut Wilson Center, sebuah forum kebijakan non-partisan.
Mereka telah melakukan banyak serangan terhadap warga sipil Afghanistan dan dianggap bertanggung jawab atas ribuan kematian sejak pembentukannya pada tahun 2015.
"Kami menyerukan kepada bangsa bahwa fenomena hasutan yang disebut ISIS-K tidak berlaku di zaman sekarang dan sekte palsu yang menyebarkan korupsi di negara Islam kami. Dilarang memiliki bantuan atau hubungan apa pun dengan mereka," kata Taliban dalam sebuah resolusi yang dikeluarkan akhir pekan lalu seperti dilansir dari CNN, Kamis (7/7/2022).
Resolusi Taliban mengatakan bahwa Afghanistan mengikuti sistem pemerintahan Islam dan oposisi bersenjata terhadap sistem ini dianggap pemberontakan dan korupsi.
"Segala jenis penentangan terhadap sistem pemerintahan Islam ini, yang bertentangan dengan Syariah Islam dan kepentingan nasional, adalah korupsi dan tindakan ilegal," sambung pernyataan itu.
Resolusi itu menyusul konferensi tiga hari para pemimpin agama dan sesepuh di Kabul, menurut kantor berita pemerintah Afghanistan, Bakthar.
ISIS-K (K singkatan dari Khorasan, nama wilayah bersejarah yang meliputi bagian Afghanistan modern dan Pakisan) telah beroperasi di Afghanistan selama beberapa tahun terakhir.
Ini adalah cabang dari ISIS - Negara Islam Irak dan Suriah - menurut Wilson Center, sebuah forum kebijakan non-partisan.
Mereka telah melakukan banyak serangan terhadap warga sipil Afghanistan dan dianggap bertanggung jawab atas ribuan kematian sejak pembentukannya pada tahun 2015.
Lihat Juga :
tulis komentar anda