Mahkamah Agung AS Larang Aborsi, Joe Biden: Ini Hari Menyedihkan!
Sabtu, 25 Juni 2022 - 08:02 WIB
WASHINGTON - Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) pada Jumat memutuskan bahwa aborsi atau menggugurkan janin di dalam kandungan dilarang di Amerika. Presiden Joe Biden mengecam keras putusan tersebut.
Putusan itu membatalkan putusan penting "Roe v Wade" tentang aborsi. Biden mengatakan putusan terbaru MA Amerika ini telah membuat kesehatan dan kehidupan wanita AS sekarang dalam bahaya.
"Ini hari yang menyedihkan bagi pengadilan dan negara," kata Biden dalam pidato Gedung Putih setelah putusan MA keluar, yang menurutnya membawa negara itu kembali ke era 150 tahun silam.
Presiden Biden mengatakan memberdayakan negara-negara bagian untuk melarang aborsi menjadikan Amerika Serikat sebagai negara yang tersisih di antara negara-negara maju dalam melindungi hak-hak reproduksi.
Biden mendesak Kongres untuk meloloskan undang-undang yang melindungi hak aborsi, sebuah proposisi yang tidak mungkin mengingat perpecahan partisannya.
Biden mengatakan pemerintahannya akan melindungi akses perempuan ke obat-obatan yang disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan AS termasuk pil untuk kontrasepsi dan obat aborsi, sementara juga memerangi upaya untuk membatasi perempuan bepergian ke negara bagian lain guna melakukan aborsi.
Biden berjanji untuk terus memperjuangkan hak-hak reproduksi tetapi mengatakan tidak ada perintah eksekutif yang dapat menjamin hak perempuan untuk memilih.
Dia mendesak para pemilih dalam pemilu untuk mengirim Anggota Parlemen ke Kongres yang akan bekerja untuk mengkodifikasi hak aborsi sebagai hukum negara.
"Musim gugur ini, Roe ada di surat suara. Kebebasan pribadi ada di surat suara," kata Biden, merujuk pada keputusan penting tahun 1973 "Roe v Wade" yang membuat aborsi legal secara nasional.
Biden menyerukan agar setiap protes tetap damai. "Tidak ada intimidasi. Kekerasan tidak pernah bisa diterima," katanya, seperti dikutip Reuters, Sabtu (25/6/2022).
Putusan itu membatalkan putusan penting "Roe v Wade" tentang aborsi. Biden mengatakan putusan terbaru MA Amerika ini telah membuat kesehatan dan kehidupan wanita AS sekarang dalam bahaya.
"Ini hari yang menyedihkan bagi pengadilan dan negara," kata Biden dalam pidato Gedung Putih setelah putusan MA keluar, yang menurutnya membawa negara itu kembali ke era 150 tahun silam.
Presiden Biden mengatakan memberdayakan negara-negara bagian untuk melarang aborsi menjadikan Amerika Serikat sebagai negara yang tersisih di antara negara-negara maju dalam melindungi hak-hak reproduksi.
Biden mendesak Kongres untuk meloloskan undang-undang yang melindungi hak aborsi, sebuah proposisi yang tidak mungkin mengingat perpecahan partisannya.
Biden mengatakan pemerintahannya akan melindungi akses perempuan ke obat-obatan yang disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan AS termasuk pil untuk kontrasepsi dan obat aborsi, sementara juga memerangi upaya untuk membatasi perempuan bepergian ke negara bagian lain guna melakukan aborsi.
Biden berjanji untuk terus memperjuangkan hak-hak reproduksi tetapi mengatakan tidak ada perintah eksekutif yang dapat menjamin hak perempuan untuk memilih.
Dia mendesak para pemilih dalam pemilu untuk mengirim Anggota Parlemen ke Kongres yang akan bekerja untuk mengkodifikasi hak aborsi sebagai hukum negara.
"Musim gugur ini, Roe ada di surat suara. Kebebasan pribadi ada di surat suara," kata Biden, merujuk pada keputusan penting tahun 1973 "Roe v Wade" yang membuat aborsi legal secara nasional.
Biden menyerukan agar setiap protes tetap damai. "Tidak ada intimidasi. Kekerasan tidak pernah bisa diterima," katanya, seperti dikutip Reuters, Sabtu (25/6/2022).
(min)
tulis komentar anda