Diterbangkan ke Indonesia, Ini 5 Tahap Repatriasi Jenazah Eril di Swiss
Sabtu, 11 Juni 2022 - 16:47 WIB
Sejak jenazah Eril ditemukan 8 Juni lalu, berikut 5 tahapan repatriasi yang dilakukan KBRI Bern:
1. Pengurusan keputusan pengadilan kanton Bern untuk izin serah terima jenazah.
2. Melakukan pengurusan dead certificate dengan otoritas setempat.
3. Melakukan penerbitan surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh KBRI Bern.
4. Melakukan pemulasaran jenazah sesuai dengan Syariat Islam.
1. Pengurusan keputusan pengadilan kanton Bern untuk izin serah terima jenazah.
2. Melakukan pengurusan dead certificate dengan otoritas setempat.
3. Melakukan penerbitan surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh KBRI Bern.
4. Melakukan pemulasaran jenazah sesuai dengan Syariat Islam.
Lihat Juga :