Diterbangkan ke Indonesia, Ini 5 Tahap Repatriasi Jenazah Eril di Swiss

Sabtu, 11 Juni 2022 - 16:47 WIB
Almarhum Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Jenazah Eril mulai diterbangkan dari Zurich Airport, Swiss, Sabtu (11/6/2022). Foto/Instagram Atalia Praratya
JAKARTA - Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) , putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, bersiap diterbangkan ke Indonesia dari Zurich Airport, Swiss, Sabtu (11/6/2022). Jenazah Eril dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Indonesia, pada hari Minggu besok.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia, Judha Nugraha, memaparkan beberapa tahapan repatriasi jenazah Eril sebelum diterbangkan ke Tanah Air.

“Atas arahan Presiden dan Menteri Luar Negeri, KBRI Bern dan Kemlu terus membantu, mulai dari pencarian sampai pemulangan jenazah ke Tanah Air,” katanya dalam pers briefing Kemlu.



Sejak jenazah Eril ditemukan 8 Juni lalu, berikut 5 tahapan repatriasi yang dilakukan KBRI Bern:



1. Pengurusan keputusan pengadilan kanton Bern untuk izin serah terima jenazah.

2. Melakukan pengurusan dead certificate dengan otoritas setempat.

3. Melakukan penerbitan surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh KBRI Bern.

4. Melakukan pemulasaran jenazah sesuai dengan Syariat Islam.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More