PBB Minta Arab Saudi Bebaskan Anak Mantan Kepala Mata-mata Saad Al-Jabri
Sabtu, 11 Juni 2022 - 15:59 WIB
RIYADH - Kelompok Kerja PBB untuk Penahanan Sewenang-wenang meminta Arab Saudi untuk segera membebaskan anak-anak dari mantan kepala mata-mata Saudi, Saad Al-Jabri. Mantan bos intelijen itu lari ke Kanada karena berseberangan dengan Putra Mahkota Mohammed bin Salman .
Pada tahun 2020, pengadilan Arab Saudi memenjarakan dua anak Al-Jabri; Omar dan Sarah Al-Jabri, atas tuduhan melakukan pencucian uang dan berkonspirasi untuk melarikan diri dari kerajaan secara tidak sah. Keduanya telah membantah tuduhan tersebut.
Mereka ditangkap di Riyadh sementara menantu laki-laki Al-Jabri, Salem Almuzaini, ditahan di Dubai dan kemudian diterbangkan ke Arab Saudi.
Pemerintah Arab Saudi dan Uni Emirat Arab tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Riyadh mengatakan sebelumnya bahwa semua prosedur hukum yang berlaku diikuti sepanjang kasus ini, dan semua yang ditahan diberikan semua hak mereka, termasuk akses ke perwakilan penasihat hukum.
Menurut Riyadh, tuduhan terhadap dua anak Al-Jabri tidak terkait dengan kasus terhadap ayah mereka.
Pada 4 November 2020, pengadilan Arab Saudi menghukum Omar sembilan tahun penjara dan saudara perempuannya menerima hukuman 6,5 tahun penjara, tanpa diberi kesempatan untuk menghadirkan atau memeriksa saksi.
PBB mengatakan Arab Saudi harus segera membebaskan anak-anak Al-Jabri dan Almuzaini tanpa syarat.
Pada tahun 2020, pengadilan Arab Saudi memenjarakan dua anak Al-Jabri; Omar dan Sarah Al-Jabri, atas tuduhan melakukan pencucian uang dan berkonspirasi untuk melarikan diri dari kerajaan secara tidak sah. Keduanya telah membantah tuduhan tersebut.
Mereka ditangkap di Riyadh sementara menantu laki-laki Al-Jabri, Salem Almuzaini, ditahan di Dubai dan kemudian diterbangkan ke Arab Saudi.
Pemerintah Arab Saudi dan Uni Emirat Arab tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Riyadh mengatakan sebelumnya bahwa semua prosedur hukum yang berlaku diikuti sepanjang kasus ini, dan semua yang ditahan diberikan semua hak mereka, termasuk akses ke perwakilan penasihat hukum.
Menurut Riyadh, tuduhan terhadap dua anak Al-Jabri tidak terkait dengan kasus terhadap ayah mereka.
Pada 4 November 2020, pengadilan Arab Saudi menghukum Omar sembilan tahun penjara dan saudara perempuannya menerima hukuman 6,5 tahun penjara, tanpa diberi kesempatan untuk menghadirkan atau memeriksa saksi.
PBB mengatakan Arab Saudi harus segera membebaskan anak-anak Al-Jabri dan Almuzaini tanpa syarat.
tulis komentar anda