Lakukan Pelecehan Seks pada 3 Gadis, Pemimpin Gereja Besar Dipenjara
Kamis, 09 Juni 2022 - 12:27 WIB
Baca juga: Demi Jebak Saingan, Pria Ini Relakan Istri Diperkosa Orang Lain
Dia ditangkap di bandara Los Angeles pada Juni 2019. Kasus perdagangan manusia dan pemerkosaan anak ini pertama kali dibatalkan karena alasan teknis, namun tuduhan diajukan kembali.
Jumat pekan lalu, pada malam persidangannya, pria berusia 53 tahun—yang mengaku sebagai rasul terakhir Yesus, dan pada awalnya menyangkal semua kesalahan—mengaku bersalah atas kejahatan kejahatan penyerangan seksual terhadap tiga gadis di bawah umur.
Ini termasuk persetubuhan oral secara paksa dan tindakan cabul pada anak berusia 15 tahun, tetapi tidak termasuk pemerkosaan, pemerasan dan pornografi anak.
Jaksa Agung California Rob Bonta memuji hukuman itu sebagai langkah maju yang kritis untuk keadilan.
“Meskipun tidak akan pernah menghilangkan luka dan trauma yang dia timbulkan sebagai pemimpin La Luz del Mundo, vonis ini memperjelas bahwa pelaku pelecehan–tidak peduli siapa mereka–akan dimintai pertanggungjawaban,” katanya, seperti dikutip AFP, Kamis (9/6/2022).
Dia ditangkap di bandara Los Angeles pada Juni 2019. Kasus perdagangan manusia dan pemerkosaan anak ini pertama kali dibatalkan karena alasan teknis, namun tuduhan diajukan kembali.
Jumat pekan lalu, pada malam persidangannya, pria berusia 53 tahun—yang mengaku sebagai rasul terakhir Yesus, dan pada awalnya menyangkal semua kesalahan—mengaku bersalah atas kejahatan kejahatan penyerangan seksual terhadap tiga gadis di bawah umur.
Ini termasuk persetubuhan oral secara paksa dan tindakan cabul pada anak berusia 15 tahun, tetapi tidak termasuk pemerkosaan, pemerasan dan pornografi anak.
Jaksa Agung California Rob Bonta memuji hukuman itu sebagai langkah maju yang kritis untuk keadilan.
“Meskipun tidak akan pernah menghilangkan luka dan trauma yang dia timbulkan sebagai pemimpin La Luz del Mundo, vonis ini memperjelas bahwa pelaku pelecehan–tidak peduli siapa mereka–akan dimintai pertanggungjawaban,” katanya, seperti dikutip AFP, Kamis (9/6/2022).
Lihat Juga :