Rusia akan Perluas Definisi Pengkhianatan, Ini Rincian Hukumannya

Rabu, 08 Juni 2022 - 10:54 WIB
Anggota parlemen menggelar sidang di Duma Negara, Moskow, Rusia. Foto/REUTERS
MOSKOW - Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Rusia dapat diperluas untuk memasukkan satu pasal yang melarang seruan publik untuk tindakan yang bertujuan merusak keamanan negara.

Pada Senin (6/6/2022), komite parlemen merekomendasikan agar anggota parlemen menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) tentang masalah tersebut.



Rancangan undang-undang membayangkan denda hingga 500.000 rubel (sekitar USD8.000) atau hukuman penjara dari dua hingga empat tahun, untuk pelanggaran itu.

Baca juga: Untung Besar dari Perang, Polandia Ekspor Senjata Senilai Rp9 Triliun ke Ukraina

Jika seruan itu datang dari sekelompok orang, atau termasuk ancaman kekerasan, hukumannya akan meningkat hingga tujuh tahun penjara dengan denda hingga 2,5 juta rubel (sekitar USD40.000).

Baca juga: Komentar PBB Soal Tuduhan Rusia Curi Gandum Ukraina
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!