Pakar PBB: Keamanan Libya Terancam oleh Tentara Asing
Minggu, 29 Mei 2022 - 19:05 WIB
TRIPOLI - Libya menghadapi ancaman keamanan serius dari pejuang asing dan perusahaan militer swasta, terutama Grup Wagner Rusia yang telah melanggar hukum internasional . Hal itu diungkapkan pakar PBB dalam laporan yang diperoleh The Associated Press.
Para ahli juga menuduh tujuh kelompok bersenjata Libya secara sistematis menggunakan penahanan yang tidak sah untuk menghukum pihak lawan, mengabaikan hukum hak-hak sipil internasional dan domestik, termasuk hukum yang melarang penyiksaan.
“Secara khusus, para migran sangat rentan terhadap pelanggaran hak asasi manusia dan secara teratur menjadi sasaran tindakan perbudakan, pemerkosaan dan penyiksaan,” kata panel tersebut dalam laporan kepada Dewan Keamanan PBB yang diperoleh Jumat (27/5/2022) malam oleh AP.
Negara Afrika Utara yang kaya minyak itu jatuh ke dalam kekacauan setelah pemberontakan yang didukung NATO pada 2011 menggulingkan diktator Muammar Qaddafi, yang kemudian terbunuh. Libya kemudian menjadi terbagi antara pemerintah saingan - satu di timur, yang didukung oleh komandan militer Khalifa Haftar, dan administrasi yang didukung PBB di ibu kota Tripoli. Masing-masing pihak didukung oleh milisi dan kekuatan asing yang berbeda.
Pada April 2019, Haftar dan pasukannya, yang didukung oleh Mesir dan Uni Emirat Arab, melancarkan serangan untuk mencoba dan merebut Tripoli. Kampanyenya gagal setelah Turki meningkatkan dukungan militernya untuk pemerintah yang didukung PBB dengan ratusan tentara dan ribuan tentara bayaran Suriah.
Kesepakatan gencatan senjata pada Oktober 2020 menghasilkan kesepakatan tentang pemerintahan transisi pada awal Februari 2021 dan pemilihan dijadwalkan pada 24 Desember lalu yang bertujuan untuk menyatukan negara. Tapi, mereka dibatalkan dan negara itu sekarang memiliki pemerintah saingan dengan dua orang Libya yang mengaku sebagai perdana menteri.
Perjanjian gencatan senjata menyerukan penarikan cepat semua pejuang asing dan tentara bayaran. Tetapi panel mengatakan “ada sedikit bukti yang dapat diverifikasi dari penarikan skala besar yang terjadi hingga saat ini.”
Para ahli juga menuduh tujuh kelompok bersenjata Libya secara sistematis menggunakan penahanan yang tidak sah untuk menghukum pihak lawan, mengabaikan hukum hak-hak sipil internasional dan domestik, termasuk hukum yang melarang penyiksaan.
“Secara khusus, para migran sangat rentan terhadap pelanggaran hak asasi manusia dan secara teratur menjadi sasaran tindakan perbudakan, pemerkosaan dan penyiksaan,” kata panel tersebut dalam laporan kepada Dewan Keamanan PBB yang diperoleh Jumat (27/5/2022) malam oleh AP.
Negara Afrika Utara yang kaya minyak itu jatuh ke dalam kekacauan setelah pemberontakan yang didukung NATO pada 2011 menggulingkan diktator Muammar Qaddafi, yang kemudian terbunuh. Libya kemudian menjadi terbagi antara pemerintah saingan - satu di timur, yang didukung oleh komandan militer Khalifa Haftar, dan administrasi yang didukung PBB di ibu kota Tripoli. Masing-masing pihak didukung oleh milisi dan kekuatan asing yang berbeda.
Pada April 2019, Haftar dan pasukannya, yang didukung oleh Mesir dan Uni Emirat Arab, melancarkan serangan untuk mencoba dan merebut Tripoli. Kampanyenya gagal setelah Turki meningkatkan dukungan militernya untuk pemerintah yang didukung PBB dengan ratusan tentara dan ribuan tentara bayaran Suriah.
Kesepakatan gencatan senjata pada Oktober 2020 menghasilkan kesepakatan tentang pemerintahan transisi pada awal Februari 2021 dan pemilihan dijadwalkan pada 24 Desember lalu yang bertujuan untuk menyatukan negara. Tapi, mereka dibatalkan dan negara itu sekarang memiliki pemerintah saingan dengan dua orang Libya yang mengaku sebagai perdana menteri.
Perjanjian gencatan senjata menyerukan penarikan cepat semua pejuang asing dan tentara bayaran. Tetapi panel mengatakan “ada sedikit bukti yang dapat diverifikasi dari penarikan skala besar yang terjadi hingga saat ini.”
Lihat Juga :
tulis komentar anda