Bunuh Majikan di Sydney, Pembantu Cantik asal Indonesia Dipenjara 22 Tahun

Jum'at, 27 Mei 2022 - 12:54 WIB
"Pelaku harus bertanggung jawab atas tindakannya," kata Hakim Wright di pengadilan, seperti dikutip ABC.net.au.

"Tapi saya juga mempertimbangkan tujuan rehabilitasi, yang menurut saya, mendukung periode pembebasan bersyarat yang lebih lama."

Terdakwa menatap lantai dan menangis pelan saat hukuman 22 tahun dengan periode 15 tahun tanpa pembebasan bersyarat dijatuhkan.

Tim pembela terdakwa berpendapat bahwa wanita berusia 38 tahun itu tidak sepenuhnya bertanggung jawab atas tindakannya, menyoroti saran dari psikolog bahwa dia menderita Gangguan Depresi Mayor menjelang serangan itu.

Ibu dua anak ini memiliki kecanduan judi, kehilangan sekitar 400 dolar di mesin poker Canterbury RSL hanya beberapa jam sebelum menyerang rumah Welsh pada 2 Januari.

Namun, hakim Wright menolak anggapan bahwa terdakwa menderita Gangguan Depresi Mayor pada saat serangan itu, memutuskan tindakannya bermotivasi finansial.

"Pelaku membutuhkan uang karena kerugian judinya," katanya.

"Dia tahu bahwa Welsh membayar tunai dan memiliki lebih dari cukup uang untuk memenuhi kebutuhannya sendiri."

Di luar pengadilan, putri Welsh; Angela dan Elizabeth, mengatakan mereka puas dengan putusan hakim.
(min)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More