5 Negara yang Izinkan Warganya Miliki Senjata Api

Selasa, 17 Mei 2022 - 16:01 WIB
AS memiliki jumlah senjata per kapita tertinggi di dunia, dengan 88,8 senjata per 100 warga, menurut data Small Arms Survey. Foto/REUTERS/Brian Blanco
WASHINGTON - Senjata api masih dianggap sejumlah negara sebagai barang yang berbahaya dan berpotensi melukai warga sipil. Untuk itu, banyak negara yang belum melegalkan senjata api untuk dimiliki warganya.

Meski demikian, terdapat pula negara di luar Indonesia yang telah melegalkan senjata api dan mengizinkanya untuk dimiliki.

Di beberapa negara, senjata api banyak digunakan untuk keperluan berburu dan latihan menembak, bahkan sebagai syarat pekerjaan.



1. Amerika Serikat

Melansir BBC, Negeri Paman Sam ini telah melegalkan senjata api sejak tahun 1971. Peraturan ini bahkan tertulis dalam konstitusi sejak awal negara Amerika Serikat (AS) dibentuk.

Membeli dan mempunyai senjata api merupakan hak bagi setiap warga sipil.

Beberapa negara bagian Amerika tidak mewajibkan pengecekan riwayat warganya untuk bisa memiliki senjata. Senjata api bahkan dijual bebas pada sebagian toko dan dapat diiklankan secara online.

Hal ini lantas membuat Amerika Serikat sebagai negara dengan perkiraan jumlah senjata per kapita sekitar 1,2.

Meskipun legal, beberapa negara bagian tetap mengatur penggunaan senjata api untuk menghindari penyerangan di tempat umum seperti sekolah.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More