HRW Desak Iran Bebaskan Guru yang Ditahan karena Protes Gaji

Minggu, 08 Mei 2022 - 15:42 WIB
Pada tahun 2016, rezim menargetkan Sekretaris Jenderal ITTA Ismael Abdi, setelah dia mengorganisir protes, menuduhnya “menyebarkan propaganda melawan negara” dan “majelis dan kolusi melawan keamanan nasional.” Dia dipenjara selama enam tahun dan juga diberikan hukuman 10 tahun.



Abdi dibebaskan pada 2020 tetapi ditangkap sebulan kemudian setelah pihak berwenang mengaktifkan hukuman percobaan. Saat ini Abdi melakukan mogok makan, menurut organisasi Aktivis Hak Asasi Manusia di Iran.

“Pihak berwenang Iran sekali lagi memutuskan untuk memenjarakan orang-orang yang berusaha berorganisasi untuk menegaskan hak kolektif mereka daripada bekerja dengan asosiasi independen untuk memastikan penghormatan terhadap hak-hak ekonomi dan sosial Iran,” kata Tara Sepehri Far, seorang peneliti senior di Human Rights Watch.

“Mencoba untuk membungkam mobilisasi dan protes damai tidak akan membuat realitas ekonomi Iran yang suram hilang,” lanjutnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(esn)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More