Siap Tampung Warga Hong Kong, China Ancam Taiwan
Sabtu, 20 Juni 2020 - 21:34 WIB
BEIJING - China mengirim ancaman ke Taiwan yang berencana untuk menampung para pencari suaka dari Hong Kong . Beijing menyebut rencana Taiwan akan menjadi bumerang untuk negara itu.
"Menyediakan tempat berlindung dan membawa para perusuh dan elemen yang membuat kekacauan di Hong Kong ke pulau itu hanya akan membawa kerugian bagi warga Taiwan," kata juru bicara Kantor Urusan Dewan Negara Taiwan, Zhu Fenglian, seperti disitir dari Russia Today, Sabtu (20/6/2020).
Awal pekan ini, Taiwan meluncurkan sebuah rencana untuk mendirikan sebuah lembaga yang didanai pemerintah untuk membantu para pencari suaka dari Hong Kong menetap di pulau itu. Skema yang diusulkan mencakup tunjangan hidup dasar dan bantuan untuk pekerjaan bagi warga Hong Kong yang mencari "perlindungan" dari Beijing.
Zhu Fenglian mengecam rencana itu sebagai komplotan politik untuk campur tangan dalam urusan Hong Kong dan merusak kemakmuran dan stabilitas Hong Kong. Ia mengatakan bahwa gagasan itu merusak formula 'satu negara, dua sistem', yang memungkinkan Hong Kong mempertahankan tingkat otonomi dalam kebijakan domestiknya, sementara China menangani urusan luar negerinya.
Hong Kong telah bergulat dengan protes massa anti-pemerintah selama lebih dari setahun. Demonstrasi pada awalnya dipicu oleh undang-undang ekstradisi kontroversial yang sekarang sudah tidak berlaku, tetapi segera tumbuh menjadi protes yang lebih luas terhadap Beijing dan menuntut lebih banyak kebebasan sipil.
Sementara banyak demonstrasi awalnya berjalan damai, mereka sering turun ke kerusuhan sengit dan pertempuran jalanan dengan polisi.
China telah berulang kali mengatakan bahwa kerusuhan hasil hasutan dari luar negeri dan mengkritik politisi di Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa karena secara terbuka mendukung para pemrotes.
Taiwan melancarkan dukungannya untuk para demonstran setelah Beijing mulai bekerja untuk undang-undang keamanan nasional baru yang dapat diterapkan ke Hong Kong. Salah satu pemimpin protes di kota itu, Joshua Wong, menyatakan khawatir bahwa undang-undang itu akan mengekang kebebasan politik dan demokrasi. (Baca: Legislatif China Sahkan Draft RUU Keamanan Nasional Hong Kong )
Namun, Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam, mengatakan undang-undang itu akan memulihkan stabilitas di kota dan hanya akan menargetkan minoritas yang sangat kecil dari tindakan dan kegiatan ilegal dan kriminal, sementara hak-hak dasar dan kebebasan akan dilindungi.
Lihat Juga: 5 Negara Sahabat Korea Utara, Semua Musuh AS Termasuk Pemilik Bom Nuklir Terbanyak di Dunia
"Menyediakan tempat berlindung dan membawa para perusuh dan elemen yang membuat kekacauan di Hong Kong ke pulau itu hanya akan membawa kerugian bagi warga Taiwan," kata juru bicara Kantor Urusan Dewan Negara Taiwan, Zhu Fenglian, seperti disitir dari Russia Today, Sabtu (20/6/2020).
Awal pekan ini, Taiwan meluncurkan sebuah rencana untuk mendirikan sebuah lembaga yang didanai pemerintah untuk membantu para pencari suaka dari Hong Kong menetap di pulau itu. Skema yang diusulkan mencakup tunjangan hidup dasar dan bantuan untuk pekerjaan bagi warga Hong Kong yang mencari "perlindungan" dari Beijing.
Zhu Fenglian mengecam rencana itu sebagai komplotan politik untuk campur tangan dalam urusan Hong Kong dan merusak kemakmuran dan stabilitas Hong Kong. Ia mengatakan bahwa gagasan itu merusak formula 'satu negara, dua sistem', yang memungkinkan Hong Kong mempertahankan tingkat otonomi dalam kebijakan domestiknya, sementara China menangani urusan luar negerinya.
Hong Kong telah bergulat dengan protes massa anti-pemerintah selama lebih dari setahun. Demonstrasi pada awalnya dipicu oleh undang-undang ekstradisi kontroversial yang sekarang sudah tidak berlaku, tetapi segera tumbuh menjadi protes yang lebih luas terhadap Beijing dan menuntut lebih banyak kebebasan sipil.
Sementara banyak demonstrasi awalnya berjalan damai, mereka sering turun ke kerusuhan sengit dan pertempuran jalanan dengan polisi.
China telah berulang kali mengatakan bahwa kerusuhan hasil hasutan dari luar negeri dan mengkritik politisi di Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa karena secara terbuka mendukung para pemrotes.
Taiwan melancarkan dukungannya untuk para demonstran setelah Beijing mulai bekerja untuk undang-undang keamanan nasional baru yang dapat diterapkan ke Hong Kong. Salah satu pemimpin protes di kota itu, Joshua Wong, menyatakan khawatir bahwa undang-undang itu akan mengekang kebebasan politik dan demokrasi. (Baca: Legislatif China Sahkan Draft RUU Keamanan Nasional Hong Kong )
Namun, Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam, mengatakan undang-undang itu akan memulihkan stabilitas di kota dan hanya akan menargetkan minoritas yang sangat kecil dari tindakan dan kegiatan ilegal dan kriminal, sementara hak-hak dasar dan kebebasan akan dilindungi.
Lihat Juga: 5 Negara Sahabat Korea Utara, Semua Musuh AS Termasuk Pemilik Bom Nuklir Terbanyak di Dunia
(ber)
tulis komentar anda