Jatuh Cinta dan Berhubungan Seks, Pria dan Adik Kandungnya Miliki 4 Anak

Selasa, 03 Mei 2022 - 08:11 WIB
Berbicara tentang vasektomi, Patrick berkata: “Tidak ada alasan bagi mereka untuk memenjarakan saya sekarang. Saya tidak ingin kembali ke penjara dan saya tahu kami tidak akan pernah secara sukarela meninggalkan satu sama lain."

"Jika ada yang meragukan cinta kami, mereka seharusnya melihat bahwa kami tidak akan dipisahkan," paparnya.

Pada tahun 2014 Dewan Etik Jerman melakukan perubahan yang mengejutkan dan memilih untuk mengizinkan inses antara saudara kandung.

Mereka mengeklaim risiko kecacatan tidak cukup untuk menjamin hukum setelah meninjau kasus pasangan Jerman.

Namun, hukum yang masih tetap berlaku di Jerman menyatakan hubungan inses antara saudara kandung ilegal.

Hukum itu memuat ancaman pidana penjara paling lama dua tahun atau denda.

Diyakini pasangan Patrick dan Susan masih tinggal bersama di Jerman wilayah timur.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(min)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More