Ini 3 Negara yang Melegalkan Pernikahan Sedarah

Rabu, 27 April 2022 - 12:37 WIB
Ilustrasi
JAKARTA - Sejumlah negara yang melegalkan pernikahan sedarah memiliki aturan dan hukum tersendiri. Salah satu sebabnya lantaran negara tersebut rata-rata memiliki sedikit populasi.

Indonesia yang memiliki populasi ratusan juta penduduk tentunya tidak melegalkan pernikahan sedarah. Namun bukan hanya itu, dari segi hukum agama dan kesehatan, pernikahan sedarah memiliki dampak yang buruk.



Baca: Prancis Akan Larang Hubungan Seks Sedarah, Pertama Kali setelah 231 Tahun

Dilansir dari hellosehat, Perkawinan sedarah alias incest adalah sistem perkawinan antar dua individu yang terkait erat secara genetik atau garis keluarga, di mana kedua individu yang terlibat dalam perkawinan ini membawa alel yang berasal dari satu nenek moyang.

Artinya, DNA yang dihasilkan tidak bervariasi dan berdampak buruk bagi kesehatan, termasuk peluang mendapatkan penyakit genetik langka—albinisme, fibrosis sistik, hemofilia, dan sebagainya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!