Ini 3 Negara yang Melegalkan Pernikahan Sedarah

Rabu, 27 April 2022 - 12:37 WIB
Namun, di sejumlah negara yang rata-rata memiliki populasi sedikit memperbolehkan pernikahan sedarah dengan aturan masing-masing. Berikut negara yang melegalkan pernikahan sedarah, seperti dikutip worldpopulationreview:

Baca: Wanita Ini Nikahi Ayah Kandungnya, Bersaing dengan Saudara Tiri untuk Berhubungan Intim

1. Luksemburg

Luksemburg adalah salah satu negara terkecil di Eropa yang memiliki luas sekitar 2.586 km² dengan jumlah populasi sebanyak 642,371. Luksemburg merupakan negara yang melegalkan pernikahan sedarah dan tidak ada undang-undang yang melarang kerabat melakukan hubungan seksual.

2. Latvia

Latvia adalah sebuah negara di kawasan Baltik, Eropa Utara. Latvia berbatasan dengan Estonia di utara, dengan Lithuania di selatan, dengan Rusia di timur, dengan Belarus di tenggara, dan berbagi perbatasan bahari dengan Swedia di barat. Dengan populasi yang hanya berjumlah 1.848.837, Latvia menjadi negara yang melegalkan pernikahan sedarah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!