Anggota Kongres AS Ilhan Omar Kunjungi Kashmir, India Mencak-mencak
Kamis, 21 April 2022 - 22:01 WIB
Rilis resmi oleh Departemen Informasi Pers (PID) Pakistan menyatakan Khar “menghargai suara kuat yang telah disuarakan oleh anggota Kongres Ilhan melawan kekejaman India” di Jammu dan Kashmir.
India tidak pernah mengakui kedaulatan Pakistan atas bagian utara Kashmir, yang sebagian besar diambil alih pejuang Islam pada 1947, beberapa bulan setelah tetangga subkontinen itu mendeklarasikan kemerdekaan mereka dari kekuasaan Inggris.
Saat itu, Jammu dan Kashmir termasuk di antara ratusan negara bagian yang diberi pilihan untuk bergabung dengan New Delhi atau Islamabad.
Awalnya ragu untuk bergabung dengan India atau Pakistan, penguasa saat itu, Hari Singh, menandatangani "Instrumen Aksesi" dengan New Delhi pada Oktober 1947 setelah invasi oleh militan Islam Pakistan yang dimaksudkan untuk menguasai wilayah mayoritas Muslim.
Perdana Menteri India saat itu Jawaharlal Nehru menulis kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menuntut diakhirinya "agresi" Pakistan di wilayah tersebut, yang diikuti Resolusi 47 DK PBB.
Resolusi 47 DK PBB menyerukan penarikan "proksi" Pakistan dari wilayah tersebut, diikuti penarikan bertahap pasukan India, yang kemudian akan membuka jalan untuk melakukan plebisit di sana.
India tidak pernah mengakui kedaulatan Pakistan atas bagian utara Kashmir, yang sebagian besar diambil alih pejuang Islam pada 1947, beberapa bulan setelah tetangga subkontinen itu mendeklarasikan kemerdekaan mereka dari kekuasaan Inggris.
Saat itu, Jammu dan Kashmir termasuk di antara ratusan negara bagian yang diberi pilihan untuk bergabung dengan New Delhi atau Islamabad.
Awalnya ragu untuk bergabung dengan India atau Pakistan, penguasa saat itu, Hari Singh, menandatangani "Instrumen Aksesi" dengan New Delhi pada Oktober 1947 setelah invasi oleh militan Islam Pakistan yang dimaksudkan untuk menguasai wilayah mayoritas Muslim.
Perdana Menteri India saat itu Jawaharlal Nehru menulis kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menuntut diakhirinya "agresi" Pakistan di wilayah tersebut, yang diikuti Resolusi 47 DK PBB.
Resolusi 47 DK PBB menyerukan penarikan "proksi" Pakistan dari wilayah tersebut, diikuti penarikan bertahap pasukan India, yang kemudian akan membuka jalan untuk melakukan plebisit di sana.
(sya)
tulis komentar anda