Balas Dendam, Rusia Usir 45 Diplomat Polandia

Sabtu, 09 April 2022 - 04:06 WIB
Baca juga: Slovakia Sumbangkan Sistem Rudal S-300 ke Ukraina untuk Lawan Rusia

“Kesalahan untuk itu sepenuhnya berada di pihak Polandia," lanjut Kementerian Luar Negeri Rusia.

Menurut kementerian, 45 karyawan Kedutaan Polandia dan Konsulat Polandia di kota Irkutsk, Kaliningrad, dan Saint Petersburg sebagai “persona non grata”.

"Itu sebagai tanggapan atas tindakan tidak bersahabat Polandia," imbuh Kementerian Luar Negeri Rusia.

Para diplomat yang diusir harus meninggalkan Rusia paling lambat 13 April.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!