Dipaksa Berhubungan Seks Tak Wajar, Wanita Ini Potong Kepala dan Penis Suaminya

Sabtu, 02 April 2022 - 08:16 WIB
Baca juga: Habiskan Rp14 Miliar dari Transferan Nyasar, Mahasiswi Ini Dipenjara 5 Tahun

Sebuah tim polisi dikirim ke tempat kejadian setelah mereka mendapat laporan. Polisi menangkap istri korban setelah memeriksa kamera pengintai yang dipasang di sekitar area kejadian.

Saat diinterogasi, wanita itu mengaku membunuh suaminya karena tak tahan dengan penganiayaannya. Dia juga mengaku bosan tinggal bersamanya selama beberapa tahun.

Dia mengatakan kepada polisi bahwa suaminya menggunakan stimulan seksual, dan berulang kali memaksanya untuk melakukan hubungan seks yang tidak wajar. Ketika menolak, sang suami memukulinya sampai dia memenuhi keinginannya.

“Saya membawa pisau dan menggorok leher suami saya seperti domba ketika dia sedang tidur sampai saya pisahkan kepalanya dari tubuhnya. Lalu saya memotong alat kelaminnya. Sementara anak-anak saya tertidur. Lalu saya melemparkan kepalanya ke tempat pembuangan sampah. Kemudian jenazahnya saya bungkus dengan selimut dan ditaruh di depan bengkel,” kata pelaku.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!