Korsel Larang Seniman Tato Praktik, Pelanggar Diancam Denda dan Penjara

Jum'at, 01 April 2022 - 06:55 WIB
Seniman tato mencemooh keputusan tersebut, menyebutnya sebagai langkah mundur dan kurang pemahaman budaya. Terlepas dari larangan selama beberapa dekade, Korsel memiliki hampir 50.000 seniman tato, yang mengambil risiko penggerebekan polisi dan penuntutan karena mempraktikkan keahlian mereka.

Sebuah serikat dari 650 seniman tato mengeluarkan pernyataan mengutuk keputusan tersebut, menyebutnya "mundur" dan "tidak bernilai sepeser pun".

Baca: Stempel Tato Kamp Auschwitz Nazi Dilelang di Yerusalem, Warga Yahudi Marah

"Pengadilan masih berjalan dengan empat kaki ketika semua warga berjalan tegak," kata Kim Do-yoon, ketua serikat pekerja, seorang ahli tato terkenal yang lebih dikenal sebagai Doy, seperti dikutip dari Reuters.

Kim mengatakan, pengadilan telah gagal untuk maju sejak keputusan Mahkamah Agung 1992 yang menyalin putusan Jepang yang menetapkan bahwa tato adalah aktivitas medis, meskipun pengadilan Jepang sejak itu membatalkan putusan itu.

Kim Sho-yun, wakil presiden Federasi Tato Korea juga mengkritik keputusan itu. Ia mengatakan, undang-undang saat ini "omong kosong", terutama mengingat pasar tato negara yang berkembang dan status global yang meningkat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!