Kesal Korut Luncurkan ICBM, AS Serukan DK PBB Beri Sanksi yang Lebih Keras

Sabtu, 26 Maret 2022 - 16:00 WIB
Pemimpin Korut Kim Jong-un menyaksikan langsung uji coba rudal balistik antarbenua pada Kamis (24/3/2022). Foto/KCNA via Reuters
NEW YORK - Amerika Serikat (AS) menyerukan sanksi internasional yang lebih keras terhadap Korea Utara (Korut) di Dewan Keamanan PBB . AS menuduh Pyongyang melakukan "provokasi yang semakin berbahaya" setelah negara itu melakukan uji coba rudal balistik antarbenua (ICBM) terbesar yang pernah ada.

"Amerika Serikat meminta semua negara anggota untuk sepenuhnya menerapkan resolusi Dewan Keamanan yang ada," kata Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield dalam pertemuan yang diadakan untuk membahas Korut.

"Karena provokasi DPRK yang semakin berbahaya, Amerika Serikat akan memperkenalkan resolusi Dewan Keamanan untuk memperbarui dan memperkuat rezim sanksi yang diadopsi pada Desember 2017," imbuhnya, menggunakan akronim dari nama resmi untuk Korut seperti dikutip dari Channel News Asia, Sabtu (26/3/2022).

Thomas-Greenfield mengatakan pada saat itu dewan memutuskan akan mengambil tindakan lebih lanjut dalam hal peluncuran ICBM Korut.



"Inilah tepatnya yang terjadi. Jadi sekaranglah saatnya untuk mengambil tindakan itu," serunya.

Teks yang diadopsi dengan suara bulat itu dipilih sebulan setelah Pyongyang menembakkan rudal balistik antarbenua (ICBM) terakhir sebelumnya, Hwasong-15, yang dianggap cukup kuat untuk mencapai daratan Amerika Serikat.

Sementara itu, berpidato di pertemuan DK PBB, China mendesak "kehati-hatian dan alasan" mengenai Korea Utara.



"Semua tidak tenang di depan internasional. Tidak ada pihak yang harus mengambil tindakan apa pun yang akan mengarah pada ketegangan yang lebih besar," kata duta besar China untuk PBB Zhang Jun.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More