Pengadilan Rusia Melarang Facebook dan Instagram karena Ekstremisme

Senin, 21 Maret 2022 - 21:55 WIB
Pengadilan menyatakan keputusan itu akan segera berlaku, meskipun pengawas komunikasi Rusia Roskomnadzor telah mulai memblokir dua platform media sosial itu.

Baca juga: Pasukan Rusia Rebut Pinggiran Kota Kiev, Tentara Ukraina Lari Tinggalkan Senjata

Ide untuk melarang Facebook dan Instagram telah muncul seiring perang yang terjadi antara Rusia dan Ukraina.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pesawat Penumpang Boeing 737 Dilaporkan Kecelakaan di China Selatan

Sebelumnya dilaporkan, Jaksa Agung Rusia telah meminta pengadilan secara resmi menetapkan Meta Platform, pemilik Facebook dan Instagram, sebagai organisasi ekstremis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!