Kanada dan Selandia Baru Perluas Sanksi untuk Rusia

Selasa, 08 Maret 2022 - 02:15 WIB
Ilustrasi
OTTAWA - Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau pada Senin (7/3/2022) mengumumkan sanksi baru terhadap 10 orang yang diduga "terlibat" dalam invasi "tidak dapat dibenarkan" ke Ukraina .

"Ini termasuk mantan dan pejabat senior pemerintah saat ini, oligarki, dan pendukung kepemimpinan Rusia," katanya dalam konferensi pers bersama dengan timpalannya dari Inggris Boris Johnson dan Mark Rutte dari Belanda.



Baca: Mengapa Israel dan Rusia Mendapat Sanksi Berbeda dari Barat? Ini Alasannya

Trudeau mengatakan, nama-nama mereka yang terkena sanksi berasal dari daftar yang disusun oleh pemimpin oposisi Rusia yang dipenjara Alexei Navalny. "Sanksi itu meningkatkan tekanan pada kepemimpinan Rusia, termasuk pada lingkaran dalam (Presiden Vladimir) Putin," katanya kepada wartawan, seperti dikutip dari AFP.

"Ini tentu saja di samping semua sanksi lain yang telah kami umumkan, termasuk pengumuman kami baru-baru ini tentang pengenaan tarif besar-besaran pada impor Rusia dan Belarusia," lanjutnya. Pemerintah di Ottawa pekan lalu mencabut status perdagangan khusus untuk Rusia dan Belarusia karena invasi Moskow, yang menghasilkan tarif 35 persen.

Sama seperti Kanada, Selandia baru juga akan memperkenalkan undang-undang yang memungkinkannya menjatuhkan sanksi terhadap Rusia setelah invasinya ke Ukraina. Ketika disahkan, itu akan menjadi pertama kalinya Selandia Baru akan memberlakukan sanksi secara individual pada suatu negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!