Rusia Batasi Maskapai Penerbangan dari 36 Negara, Cek Apakah Ada Indonesia?

Senin, 28 Februari 2022 - 21:10 WIB
23. Malta,

24. Belanda,

25. Norwegia,

26. Polandia,

27. Portugal,

28. Rumania,

29. Slovakia,

30. Slovenia,

31. Finlandia,

32. Prancis,

33. Kroasia,

34. Republik Ceko,

35. Swedia,

36. Estonia.

Penerbangan dari negara-negara ini dapat dilakukan dengan izin khusus yang dikeluarkan Badan Transportasi Udara Federal atau Kementerian Luar Negeri Rusia.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!