Dubes Hermono: Banyak PRT Indonesia Diperlakukan seperti Budak Zaman Modern di Malaysia

Sabtu, 19 Februari 2022 - 18:05 WIB
Hermono mengatakan kasus baru-baru ini melibatkan majikan yang tidak membayar gaji kepada PRT selama sekitar 10 tahun dengan mengatakan dia diizinkan untuk tinggal di rumah mereka dan bahwa mereka membayar makanannya.

“Itu adalah contoh perbudakan modern atau kerja paksa," katanya, yang dilansir Sabtu (19/2/2022).

“Kami memiliki pekerja rumah tangga di Singapura, Hong Kong dan Taiwan, tetapi kami tidak memiliki masalah serius seperti di sini (di Malaysia). Jadi mengapa kami memiliki masalah ini di sini?” ujarnya kepada FMT.

Hermono mengatakan Kedutaan Indonesia tahun lalu telah membantu dalam 206 kasus dengan majikan membayar lebih dari RM2 juta dan bahwa lebih dari 40 kasus sekarang di pengadilan.

Pada tahun ini, kedutaan juga membantu 16 PRT dan membantu dalam mendapatkan lebih dari RM300.000 dalam gaji yang belum dibayar.

Dia mencatat bahwa PRT lebih mungkin menghadapi pelecehan dibandingkan dengan pekerja migran lainnya, karena PRT bekerja sendiri dan tinggal di kediaman majikan mereka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!