Kecam Sanksi AS, Inggris Tegaskan Dukungan pada ICC

Minggu, 14 Juni 2020 - 08:38 WIB
Inggris menekankan bahwa ICC harus diizinkan untuk bekerja secara tidak memihak dan tanpa takut sanksi dalam menyelidiki kegiatan kriminal internasional. Foto/REUTERS
LONDON - Pemerintah Inggris menegaskan bahwa mereka akan terus mendukung Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Pernyataan ini datang sebegai respon atas sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat (AS) terhadap badan tersebut.

Inggris menekankan bahwa ICC harus diizinkan untuk bekerja secara tidak memihak dan tanpa takut sanksi dalam menyelidiki kegiatan kriminal internasional. ( Baca juga: Trump Jatuhkan Sanksi kepada ICC )

"Inggris sangat mendukung ICC dalam menangani impunitas atas kejahatan internasional terburuk," kata Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Sputnik pada Minggu (14/6/2020).

"Kami akan terus mendukung reformasi positif pengadilan, sehingga ia beroperasi seefektif mungkin. Para pejabat ICC harus dapat melaksanakan pekerjaan mereka secara independen dan tidak memihak, dan tanpa takut sanksi," sambungnya.

Sebelumnya diwartakan, Presiden AS, Donald Trump menjatuhkan sanksi kepada pejabat ICC yang ikut serta dalam penyelidikan yang menargetkan AS dan sekutunya. Trump mewujudkan ancamannya untuk menghukum ICC yang disebut pemerintahannya sebagai ancaman terhadap kedaulatan AS.



Trump menandatangani perintah eksekutif yang menolak visa serta memblokir dana untuk karyawan ICC dan anggota keluarganya.

Sanksi ini dijatuhkan sebagai respon terhadap rencana ICC untuk menyelidiki tuduhan kejahatan perang oleh semua pihak yang dilakukan selama konflik di Afghanistan, serta kemungkinan investigasi perlakuan Israel terhadap Palestina.

( Baca juga: PSBB Transisi, Warga Kembali Padati Stadion Utama GBK untuk Berolahraga )
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(esn)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More