Pengadilan India Larang Siswi Muslim Pakai Hijab di Sekolah

Sabtu, 12 Februari 2022 - 04:42 WIB
Pengadilan Tinggi di Karnataka, India, melarang pemakaian hijab dan busana keagamaan lain di sekolah dan perguruan tinggi. Foto/Amarjeet Kumar Singh/Anadolu Agency
MANDYA - Pengadilan Tinggi di negara bagian Karnataka, India , melarangsiswi Muslim mengenakan hijab di sekolah sampai kasusnya diputuskan. Tak hanya busana Muslim, pakaian dan simbol keagamaan lain juga dilarang dipakai di setiap lembaga pendidikan.

Sebuah panel tiga hakim untuk sementara memerintahkan sekolah dan perguruan tinggi bebas dari busana keagaamaan. Panel hakim juga memerintahkan sekolah-sekolah yang sebelumnya ditutup untuk dibuka kembali.



"Kami akan mengeluarkan perintah yang membiarkan institusi memulai, tetapi sampai masalah ini tertunda, para siswa dan pemangku kepentingan ini tidak diperkenankan mengenakan pakaian agama atau penutup kepala," kata panel hakim yang dipimpin oleh Ketua Hakim, Ritu Raj Awasth, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Jumat (11/2/2022).

Kasus ini akan disidangkan lagi pada Senin depan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!