Kebijakan Uni Emirat Arab Izinkan Pernikahan Beda Agama
Jum'at, 11 Februari 2022 - 20:31 WIB
Ali al Sayed yang Muslim dan istrinya Mina Liccione beragama Kristen Katholik berada di halaman rumahnya di Jebel Ali, Dubai, UEA, 28 Januari 2019. Foto/REUTERS
ABU DHABI - Kebijakan Uni Emirat Arab (UEA) izinkan pernikahan beda agama telah diumumkan pada November 2021 lalu. Kebijakan tersebut menyatakan non-Muslim (warga negara dan warga negara asing) diizinkan menikah dan pernikahan mereka diakui di UEA.
Dilansir dari Reuters, kebijakan ini merupakan terobosan terbaru di Uni Emirat Arab. Hal ini dilakukan UEA untuk mempertahankan keunggulan kompetitifnya sebagai pusat komersial regional.
Sebelumnya, undang-undang tentang pernikahan dan perceraian didasarkan pada prinsip-prinsip syariah Islam.
Baca juga: Pria Arab Saudi Hadiahkan Unta pada Keluarga AS, Alasannya Bikin Hati Meleleh
Dilansir dari Reuters, kebijakan ini merupakan terobosan terbaru di Uni Emirat Arab. Hal ini dilakukan UEA untuk mempertahankan keunggulan kompetitifnya sebagai pusat komersial regional.
Sebelumnya, undang-undang tentang pernikahan dan perceraian didasarkan pada prinsip-prinsip syariah Islam.
Baca juga: Pria Arab Saudi Hadiahkan Unta pada Keluarga AS, Alasannya Bikin Hati Meleleh
Lihat Juga :