Malaysia Khawatir Kehadiran Kapal Perang Bisa Tingkatkan Ketegangan di LCS
Kamis, 23 April 2020 - 21:50 WIB
KUALA LUMPUR - Malaysia mengatakan bahwa kehadiran kapal perang dan kapal lainnya di kawasan Laut China Selatan memiliki potensi untuk meningkatkan ketegangan di wilayah itu. Ini, menurut Malaysia, pada akhirnya dapat mengakibatkan kesalahan perhitungan.
Pernyataan itu muncul setelah Amerika Serikat (AS) dan Australia bergabung dengan kapal survei yang dikerahkan oleh Malaysia di tengah pendekatan tegas China di kawasan tersebut.
"Saya sangat sadar dan sadar akan situasi ini. Kita harus menghindari insiden yang tidak disengaja dan tidak disengaja di perairan ini," kata Menteri Luar Negeri Malaysia, Hishammuddin Hussein, seperti dilansir Sputnik pada Kamis (23/4/2020).
"Sementara hukum internasional menjamin kebebasan navigasi, keberadaan kapal perang dan kapal lainnya di Laut Cina Selatan memiliki potensi untuk meningkatkan ketegangan yang pada gilirannya dapat mengakibatkan kesalahan perhitungan yang dapat mempengaruhi perdamaian, keamanan dan stabilitas di wilayah tersebut," sambungnya.
Meminta semua pihak untuk bekerja sama dalam rangka meningkatkan rasa saling percaya dan percaya diri untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan, Hishammudin menekankan bahwa mereka tetap teguh dalam komitmennya untuk melindungi kepentingannya di kawasan.
“Malaysia berpandangan bahwa Laut China Selatan harus tetap menjadi lautan perdamaian dan perdagangan. Jadi, hal-hal yang berkaitan dengan Laut China Selatan harus diselesaikan secara damai berdasarkan prinsip-prinsip hukum internasional, termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982," tukasnya.
Pernyataan itu muncul setelah Amerika Serikat (AS) dan Australia bergabung dengan kapal survei yang dikerahkan oleh Malaysia di tengah pendekatan tegas China di kawasan tersebut.
"Saya sangat sadar dan sadar akan situasi ini. Kita harus menghindari insiden yang tidak disengaja dan tidak disengaja di perairan ini," kata Menteri Luar Negeri Malaysia, Hishammuddin Hussein, seperti dilansir Sputnik pada Kamis (23/4/2020).
"Sementara hukum internasional menjamin kebebasan navigasi, keberadaan kapal perang dan kapal lainnya di Laut Cina Selatan memiliki potensi untuk meningkatkan ketegangan yang pada gilirannya dapat mengakibatkan kesalahan perhitungan yang dapat mempengaruhi perdamaian, keamanan dan stabilitas di wilayah tersebut," sambungnya.
Meminta semua pihak untuk bekerja sama dalam rangka meningkatkan rasa saling percaya dan percaya diri untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan, Hishammudin menekankan bahwa mereka tetap teguh dalam komitmennya untuk melindungi kepentingannya di kawasan.
“Malaysia berpandangan bahwa Laut China Selatan harus tetap menjadi lautan perdamaian dan perdagangan. Jadi, hal-hal yang berkaitan dengan Laut China Selatan harus diselesaikan secara damai berdasarkan prinsip-prinsip hukum internasional, termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982," tukasnya.
(esn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda