Kecanduan Judi, Biarawati 80 Tahun Curi Uang Rp12 Miliar
Selasa, 08 Februari 2022 - 12:16 WIB
LOS ANGELES - Seorang biarawati 80 tahun di Amerika Serikat (AS) mencuri lebih dari USD835.000 (lebih dari Rp12 miliar) dana sekolah Katolik. Uang itu dia gunakan untuk membiayai kebiasaan berjudi dan liburan mewah.
Biarawati sepuh bernama Mary Margaret Kreuper itu dihukum penjara selama satu tahun oleh pengadilan di California pada hari Senin.
Kreuper bersumpah untuk hidup miskin ketika dia mengucapkan sumpah sebagai biarawati enam dekade lalu.
Tetapi sebagai kepala sekolah dasar Katolik Roma di dekat Los Angeles, dia mengalihkan USD835.000 dari dana sekolah untuk membayar perjalanan judi di Las Vegas.
Dia juga menggunakan uang itu untuk melakukan liburan ke resor mewah seperti Danau Tahoe, di mana turis kaya berkumpul untuk berlayar di musim panas dan bermain ski di musim dingin.
"Saya telah berdosa, saya telah melanggar hukum, dan saya tidak punya alasan," kata Kreuper kepada pengadilan, seperti dikutip The Los Angeles Times, Selasa (8/2/2022).
"Kejahatan ini adalah pelanggaran sumpah saya, perintah, hukum, dan di atas semua kepercayaan suci yang telah diberikan begitu banyak orang kepada saya," ujarnya.
Kreuper mengakui penipuan dan pencucian uang selama sidang tahun lalu.
Pengadilan diberitahu bagaimana uang yang dikirim ke sekolah untuk mendanai sekolah dan sumbangan amal malah disalurkan ke rekening rahasia yang dikendalikan Kreuper.
Ketika tim audit mengancam untuk mengekspos skema tersebut, Kreuper mengatakan kepada karyawan sekolah akan menghancurkan dokumen yang memberatkannya.
The Los Angeles Times melaporkan bahwa ketika dia awalnya dihadapkan oleh Keuskupan Agung Los Angeles, Kreuper berpendapat bahwa para imam dibayar lebih baik daripada biarawati dan bahwa dia pikir dia pantas mendapat kenaikan gaji.
Pengacara Kreuper, Mark Byrne, meminta agar dia diizinkan menjalani masa hukumannya di biara tempat dia ditahan sejak kejahatannya terungkap pada 2018.
Biarawati itu mengaku kecanduan judi.
Hakim Distrik Otis D. Wright II memberi tahu Kreuper bahwa dia telah bergumul dengan apa yang harus dilakukan dengannya. Namun, hakim mengakui bahwa dia telah menjadi guru yang baik selama beberapa dekade.
"Tetapi di suatu tempat di sepanjang garis, Anda baru saja benar-benar keluar dari jalan, dan saya pikir Anda mengerti itu. Setidaknya saya harap Anda melakukannya," katanya.
Kreuper dijatuhi hukuman 12 bulan lebih satu hari di balik jeruji besi.
Biarawati sepuh bernama Mary Margaret Kreuper itu dihukum penjara selama satu tahun oleh pengadilan di California pada hari Senin.
Kreuper bersumpah untuk hidup miskin ketika dia mengucapkan sumpah sebagai biarawati enam dekade lalu.
Tetapi sebagai kepala sekolah dasar Katolik Roma di dekat Los Angeles, dia mengalihkan USD835.000 dari dana sekolah untuk membayar perjalanan judi di Las Vegas.
Baca Juga
Dia juga menggunakan uang itu untuk melakukan liburan ke resor mewah seperti Danau Tahoe, di mana turis kaya berkumpul untuk berlayar di musim panas dan bermain ski di musim dingin.
"Saya telah berdosa, saya telah melanggar hukum, dan saya tidak punya alasan," kata Kreuper kepada pengadilan, seperti dikutip The Los Angeles Times, Selasa (8/2/2022).
"Kejahatan ini adalah pelanggaran sumpah saya, perintah, hukum, dan di atas semua kepercayaan suci yang telah diberikan begitu banyak orang kepada saya," ujarnya.
Kreuper mengakui penipuan dan pencucian uang selama sidang tahun lalu.
Pengadilan diberitahu bagaimana uang yang dikirim ke sekolah untuk mendanai sekolah dan sumbangan amal malah disalurkan ke rekening rahasia yang dikendalikan Kreuper.
Ketika tim audit mengancam untuk mengekspos skema tersebut, Kreuper mengatakan kepada karyawan sekolah akan menghancurkan dokumen yang memberatkannya.
The Los Angeles Times melaporkan bahwa ketika dia awalnya dihadapkan oleh Keuskupan Agung Los Angeles, Kreuper berpendapat bahwa para imam dibayar lebih baik daripada biarawati dan bahwa dia pikir dia pantas mendapat kenaikan gaji.
Pengacara Kreuper, Mark Byrne, meminta agar dia diizinkan menjalani masa hukumannya di biara tempat dia ditahan sejak kejahatannya terungkap pada 2018.
Biarawati itu mengaku kecanduan judi.
Hakim Distrik Otis D. Wright II memberi tahu Kreuper bahwa dia telah bergumul dengan apa yang harus dilakukan dengannya. Namun, hakim mengakui bahwa dia telah menjadi guru yang baik selama beberapa dekade.
"Tetapi di suatu tempat di sepanjang garis, Anda baru saja benar-benar keluar dari jalan, dan saya pikir Anda mengerti itu. Setidaknya saya harap Anda melakukannya," katanya.
Kreuper dijatuhi hukuman 12 bulan lebih satu hari di balik jeruji besi.
(min)
tulis komentar anda