Staf Rumah Tangga Postif Covid-19, Presiden Duterte Jalani Karantina
Jum'at, 04 Februari 2022 - 01:07 WIB
Staf rumah tangga postif Covid-19, Presiden Duterte jalani karantina. FOTO/Reuters
MANILA - Presiden Rodrigo Duterte memutuskan untuk melakukan karantina setelah seorang anggota staf rumah tangganya dinyatakan positif COVID-19. Istana Kepresidenan Filipina juga mengumumkan Kamis (3/2/2022), bahwa Duterte telah menjalani tes dan dinyatakan negatif corona.
Penjabat juru bicara Kepresidenan Filipina, Karlo Nograles mengatakan, Duterte yang saat ini telah berusia 76 tahun telah dites negatif untuk penyakit itu, tetapi tetap akan mematuhi protokol karantina wajib.
Baca: Duterte Ancam Tangkap dan Penjarakan Warga Filipina yang Tak Mau Divaksinasi
"Istana mengonfirmasi bahwa Presiden Rodrigo Roa Duterte baru-baru ini terpapar dengan staf rumah tangga yang dites positif COVID-19," kata Nograles dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Philstar.
Penjabat juru bicara Kepresidenan Filipina, Karlo Nograles mengatakan, Duterte yang saat ini telah berusia 76 tahun telah dites negatif untuk penyakit itu, tetapi tetap akan mematuhi protokol karantina wajib.
Baca: Duterte Ancam Tangkap dan Penjarakan Warga Filipina yang Tak Mau Divaksinasi
"Istana mengonfirmasi bahwa Presiden Rodrigo Roa Duterte baru-baru ini terpapar dengan staf rumah tangga yang dites positif COVID-19," kata Nograles dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Philstar.
Lihat Juga :