Jual Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, Dua Perawat Kantongi Rp21,5 Miliar

Minggu, 30 Januari 2022 - 06:21 WIB
Jual sertifikat vaksin Covid-19 palsu, dua perawat kantongi Rp21,5 Miliar. FOTO/SHRM
AMITYVILLE - Dua perawat di Long Island, Amerika Serikat (AS) dituduh memalsukan kartu vaksinasi dan sertifikat COVID-19 . Menurut jaksa dan polisi, dari kegiatan ilegal ini, keduanya mengantongi keuntungan hingga lebih dari USD1,5 (Rp21,5 miliar).

Julie DeVuono, pemilik Wild Child Pediatric Healthcare di Amityville, dan karyawannya, Marissa Urraro, keduanya didakwa melakukan tindak pidana pemalsuan. DeVuono juga didakwa menawarkan instrumen palsu untuk pengarsipan. Keduanya didakwa pada hari Jumat.



Meski demikian, pengacara Urraro, Michael Alber, mendesak orang-orang untuk tidak terburu-buru menghakimi tuduhan tersebut dan mengatakan kliennya adalah perawat yang dihormati. "Kami berharap dapat menyoroti hambatan hukum dan cacat penyelidikan," kata Albernya, seperti dikutip dari AP, Sabtu (29/1/2022).



"Kami berharap bahwa tuduhan itu tidak menutupi pekerjaan baik yang dilakukan Miss Urraro untuk anak-anak dan orang dewasa di bidang medis," lanjutnya.

Pengacara Distrik Suffolk County Raymond Tierney mengatakan, DeVuono dan Urraro membagikan kartu vaksinasi palsu. Keduanya mengenakan biaya USD220 untuk orang dewasa dan USD85 untuk anak-anak. DeVuono, seorang praktisi perawat, dan Urraro, seorang perawat praktis berlisensi, memasukkan informasi palsu itu ke dalam database imunisasi negara.



Jaksa mengatakan, dua perawat itu memalsukan kartu palsu yang menunjukkan vaksin diberikan kepada seorang detektif yang menyamar, tetapi tidak pernah memberikan vaksin itu kepada detektif tersebut.

Petugas penegak hukum menggeledah rumah DeVuono dan mengatakan mereka menyita uang tunai sekitar USD900.000 dan buku besar yang menunjukkan keuntungan lebih dari USD1,5 juta dari skema tersebut, yang dimulai pada November 2021.

“Saya harap ini mengirimkan pesan kepada orang lain yang mempertimbangkan untuk mempermainkan sistem bahwa mereka akan tertangkap dan bahwa kami akan menegakkan hukum sepenuhnya,” kata Tierney dalam sebuah pernyataan.

Komisaris Polisi Kabupaten Suffolk Rodney Harrison menambahkan, “Sebagai perawat, kedua individu ini harus memahami pentingnya kartu vaksinasi yang sah karena kita semua bekerja sama untuk melindungi kesehatan masyarakat.”
(esn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More