Muslim Singapura Diperbolehkan Tak Shalat Jumat Ini Alasannya

Sabtu, 29 Januari 2022 - 17:06 WIB
Tidak divaksin karena alasan kesehatan, Muslim Singapura diperbolehkan tak shalat Jumat. Foto/Ilustrasi
SINGAPURA - Umat Muslim yang tidak divaksinasi COVID-19 karena alasan kesehatan harus mengganti shalat Jumat berjamaah mereka dengan shalat harian secara individu. Ini dikarenakan dapat membahayakan diri mereka sendiri dan orang lain.

Demikian imbauan terbaru yang dikeluarkan Dewan Agama Islam Singapura (MUIS) mengatakan pada Sabtu (29/1/2022) terkait shalat berjamaah di masjid-masjid, tempat shalat Jumat biasanya dilakukan.



MUIS mengatakan bahwa imbauan tersebut menjelaskan bagaimana mereka yang tidak sehat atau tidak divaksinasi karena alasan kesehatan harus melindungi diri mereka sendiri dan orang lain dari bahaya dengan mengganti shalat Jumat mereka dengan shalat dzuhur setiap hari.

"Ini termasuk individu yang kekebalannya terganggu karena sistem kekebalan yang lemah, menderita penyakit kronis, atau secara medis tidak memenuhi syarat untuk vaksin," kata MUIS seperti dilansir dari Straits Times.

Baca juga: AS Tekan China untuk Longgarkan Aturan COVID-19 bagi Para Diplomat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!