KJRI Siap Beri Pendampingan Hukum untuk WNI Pengutil Tas Mewah
Kamis, 11 Juni 2020 - 23:43 WIB
Meski begitu, pihak KJRI Melbourne tidak bisa mengungkap identitas WNI itu, karena adanya undang-undang yang melindungi identitas dari pelaku.
"Di Australia ada ketentuan Privacy Act sehingga informasi yang ada hanya seperti yang telah dirilis oleh otoritas di Victoria," kata Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KJRI Melbourne, Faisal M. Perdanaputra.
Seorang perempuan muda asal Indonesia dicokok kepolisian Australia di Bandara Melbourne setelah kedapatan mencuri dua tas dua tas tangan Louis Vuitton nilai total mencapai Rp108 juta. Selain mencuri dua tas Louis Vuitton, dia mencuri pakaian mewah dan asesoris bernilai sekitar Rp494 juta. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di Carlton dan menemukan barang-barang lainnya. (Baca: Ngutil Tas Louis Vuitton, Wanita Muda Indonesia Dicokok Polisi Australia )
"Di Australia ada ketentuan Privacy Act sehingga informasi yang ada hanya seperti yang telah dirilis oleh otoritas di Victoria," kata Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KJRI Melbourne, Faisal M. Perdanaputra.
Seorang perempuan muda asal Indonesia dicokok kepolisian Australia di Bandara Melbourne setelah kedapatan mencuri dua tas dua tas tangan Louis Vuitton nilai total mencapai Rp108 juta. Selain mencuri dua tas Louis Vuitton, dia mencuri pakaian mewah dan asesoris bernilai sekitar Rp494 juta. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di Carlton dan menemukan barang-barang lainnya. (Baca: Ngutil Tas Louis Vuitton, Wanita Muda Indonesia Dicokok Polisi Australia )
(ian)
Lihat Juga :