KJRI Siap Beri Pendampingan Hukum untuk WNI Pengutil Tas Mewah

Kamis, 11 Juni 2020 - 23:43 WIB
Seorang WNI ditangkap setelah mengutil dua tas Louis Vuitton di Australia. Foto/Kolase/Sindonews
JAKARTA - Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) di Melbourne telah bertemu dengan pihak keluarga dari perempuan asal Indonesia yang ditangkap oleh polisi Australia karena mengutil tas mewah Louis Vuitton. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha.

"KJRI Melbourne telah bertemu dengan pihak keluarga utk menjelaskan proses hukum yang berlaku di Australia serta bantuan pendampingan hukum yang dapat diberikan KJRI, jika diminta," kata Judha kepada Sindonews melalui pesan singkat, Jakarta, Kamis (11/6/2020).



Menurut Judha pihak keluarga telah menunjuk pengacara untuk memberikan pembelaan hukum di pengadilan.

Sebelumnya pihak KJRI Melbourne Australia telah membenarkan kabar adanya seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap karena mencuri tas mewah. WNI itu ditangkap di Bandara Melbourne saat mencoba terbang ke Indonesia pada hari Minggu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!