Sering Dipakai untuk Sebar Teori Konspirasi, Jerman Pertimbangkan Larang Telegram

Rabu, 26 Januari 2022 - 22:00 WIB
Sering dipakai untuk sebar teori konspirasi, Jerman pertimbangkan larang telegram. FOTO/Reuters
BERLIN - Pemerintah Jerman sedang mempertimbangkan untuk melarang aplikasi pesan terenkripsi Telegram , setelah berulang kali digunakan sebagai saluran untuk menyebarkan teori konspirasi anti-vaksin dan bahkan ancaman pembunuhan.

Aplikasi ini juga memainkan peran kunci dalam memobilisasi jumlah pemilih di beberapa protes paling keras yang menentang kebijakan Covid-19 pemerintah Jerman sejak awal pandemic Corona terjadi.





Dengan parlemen akan mulai memperdebatkan vaksinasi wajib pada Rabu (26/1/2022), pihak berwenang khawatir bahwa masalah kontroversial itu dapat berisiko memicu gelombang kemarahan lainnya. Dengan pemikiran ini, para politisi telah mengarahkan pandangan mereka pada kontrol yang lebih ketat pada Telegram.

Menteri Dalam Negeri Nancy Faeser akan mengungkap rencana pada Paskah untuk meminta aplikasi menghapus pesan yang berisi ancaman pembunuhan atau ujaran kebencian dan mengidentifikasi penulisnya. Jika Telegram gagal untuk mematuhi, pemerintah bahkan dapat melarang layanan tersebut sepenuhnya.

"Kami akan memastikan bahwa mereka yang menyebarkan kebencian diidentifikasi dan dimintai pertanggungjawaban," kata Faeser kepada majelis rendah parlemen Bundestag pada pertengahan Januari, seperti dikutip dari France24.



Dia juga mengatakan kepada surat kabar Die Zeit, bahwa Telegram dapat dinonaktifkan di Jerman jika gagal mematuhi hukum setempat dan "semua opsi lain telah gagal".

Grup obrolan Telegram, yang dapat mencakup hingga 200.000 anggota, telah digunakan oleh beberapa pengunjuk rasa anti-vaksin untuk berbagi informasi palsu dan mendorong kekerasan terhadap politisi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More