Turis Prancis Dipenjara di Iran Atas Tuduhan Mata-mata

Selasa, 25 Januari 2022 - 22:35 WIB
Turis asal Prancis, Benjamin Briere (36) ditangkap pada Mei 2020 setelah menerbangkan sebuah drone di dekat perbatasan Iran-Turkmenistan. Foto/France24
PARIS - Seorang turis asal Prancis telah divonis penjara selama 8 tahun karena mata-mata oleh pengadilan di Iran . Hal itu diungkapkan oleh pengacaranya di Paris, Prancis.

Benjamin Briere (36) ditangkap pada Mei 2020 setelah menerbangkan sebuah drone di dekat perbatasan Iran-Turkmenistan.



"Briere tidak mendapatkan pengadilan yang adil di depan hakim yang tidak memihak," kata pengacaranya, Philippe Valent, seperti dilaporkan kantor berita AFP yang dinukil BBC, Selasa (25/1/2022).

Dia mengatakan Briere "semakin lemah" karena melakukan mogok makan mulai bulan Desember lalu.

Baca juga: Iran dan Rusia Akan Tingkatkan Kerjasama Nuklir Strategis
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!